Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PN Dgl STENLY FRANSISCUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1STENLY FRANSISCUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa anak bernama CECILIA KEIRA AUXILIA MONIAGA merupakan anak yang masih belum dewasa dan belum cakap melakukan perbuatan hukum menurut hukum;
3. Menetapkan Pemohon STENLY FRANSISCUS sebagai wali yang sah untuk mewakili kepentingan hukum anaknya yang masih di bawah umur bernama CECILIA KEIRA AUXILIA MONIAGA, khusus dalam melakukan perbuatan hukum yang berkaitan dengan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 00894 seluas 150 M?2;, yang terletak di Kelurahan Boya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Memberikan izin dan kewenangan kepada Pemohon untuk bertindak untuk dan atas nama anak tersebut di hadapan Kantor Pertanahan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Notaris, maupun instansi pemerintah lainnya, termasuk menandatangani surat-surat, memberikan persetujuan, melengkapi persyaratan administrasi, dan melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sepanjang berkaitan dengan proses balik nama Sertifikat Hak Milik tersebut;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak