Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Dgl SYARIFUDDIN Kepala Kepolisian Resor Sigi Cq. Kepala Satuan Polres Sigi Cq. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sigi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat PN DGL-6A1F8FE86A83C
Pemohon
NoNama
1SYARIFUDDIN
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Sigi Cq. Kepala Satuan Polres Sigi Cq. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sigi
Advokat
Petitum Permohonan

Berdasarkan alasan-alasan hukum tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Donggala Cq. Hakim Tunggal Praperadilan untuk berkenan memutus:

1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan tidak sahnya Surat Penetapan Tersangka Nomor STAP/34/V/RES.1.24/2026/Reskrim tanggal 15 Mei 2026;

3. Menyatakan tidak sahnya Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/40/V/RES.1.24/2026/Reskrim tanggal 15 Mei 2026;

3. Mewajibkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon;

4. mewajibkan memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;

5. membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.

Apabila Hakim Tunggal Praperadilan berpendapat lain, kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (exaquoetbono).

Pihak Dipublikasikan Ya