Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Dgl OCI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OCI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara OCIN (Pemohon) dengan ORTAN  (Suami Pemohon) yang telah dilangsungkan menurut tata cara agama Kristen Protestan di Gereja SIDANG JEMAAT ALLAH PANTOLOBETE pada tanggal 29 Desember 2015 di Desa Pantolobete, Kec. Rio Pakava, Kab. Donggala sebagaimana Surat Keterangan Pernikahan tanggal 29 Desember 2015;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala untuk mencatat perkawinan antara OCIN (Pemohon) dengan ORTAN  (Suami Pemohon) ke dalam Register Akta Perkawinan serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum untuk melakukan pencatatan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala serta mengurus hak-hak keperdataan yang timbul sebagai akibat hukum dari perkawinan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain maka kami mohon putusan yang seadil-adinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak