Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2026/PN Dgl NA’A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NA’A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara NA’A (Pemohon) dengan ANE  (Istri Pemohon) yang telah dilangsungkan menurut tata cara agama Kristen Protestan di Gereja KRISTEN SULAWESI BARAT pada tanggal 27 April 2017 di Mantonge Desa Pakava, Kec. Rio Pakava, Kab. Donggala sebagaimana Surat Keterangan Pernikahan tanggal 27 April 2017;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala untuk mencatat perkawinan antara NA’A (Pemohon) dengan ANE  (Istri Pemohon) ke dalam Register Akta Perkawinan serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum untuk melakukan pencatatan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala serta mengurus hak-hak keperdataan yang timbul sebagai akibat hukum dari perkawinan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain maka kami mohon putusan yang seadil-adinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak